Nicko Prasetio

Gunadarma University

34110962

Jumat, 17 Mei 2013

3.5 TRAVELLER CHEQUE

PENGERTIAN TRAVELLER CHEQUE

Travellers cheque yaitu sejenis kertas berharga yang dikenal dan dipergunakan oleh masyarakat internasional sebagai alat tukar/alat pembayaran sah atau cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 olehThomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.


KEUNTUNGAN TRANSAKSI DENGAN TRAVELLER CHEQUE
  1. Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak.
  2. Masa berlakunya tidak terbatas.
  3. Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).
  4. Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.

MEKANISME DAN PROSEDUR  TRAVELLER CHEQUE 


  1. Menghubungi agen-agen;
  2. Mengisi formulir sebagai bukti pembelian. Bukti pembelian harus disimpan, karena jika bukti hilang akan mendapat kesulitan memperoleh pengganti saat TC hilang atau dicuri; Menyerahkan dana/pembelian. Pada saat menyerahkan/membeli, pembeli harus membubuhi tanda tangan dihadapan petugas bank ataumoney changer.
Syarat-syarat formal yang biasanya terdapat didalam suatu cek perjalanan adalah sebagai berikut :


  1. Nama Travels Cheque secara Tersendiri,
  2. Nilai nominal dari Travels Cheque,
  3. Nama bank yang mengeluarkan,
  4. Nomor seri dari tanggal pengeluaran cek perjalanan,
  5. Tanda tangan orang yang berpergian pada waktu pembelian TC tanda tangan pada waktu penguangan cek perjalanan,
  6. Perintah membayar tanpa syarat,
  7. Dapat dibayarkan sebagai alat pembayaran yang sah,
  8. Tanda tangan dari bank penerbit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar