- SEJARAH PERUSAHAAN ASURANSI
Bisnis asuransi masuk ke Indonesia pada waktu penjajahan Belanda dan negara kita pada waktu itu disebut Nederlands Indie. Keberadaan asuransi di negeri kita ini sebagai akibat berhasilnya Bangsa Belanda dalam sektor perkebunan dan perdagangan di negeri jajahannya.
Untuk menjamin kelangsungan usahanya, maka adanya asuransi mutlak diperlukan. Dengan demikian usaha pera.suransian di Indonesia dapat dibagi dalam dua kurun waktu, yakni zaman penjajahan sampai tahun 1942 dan zaman sesudah Perang Dunia II atau zaman kemerdekaan.
Pada waktu pendudukan bala tentara Jepang selama kurang lebih tiga setengah tahun, hampir tidak mencatat sejarah perkembangan.
Perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Hindia Belanda pada zaman penjajahan itu adalah :
- Perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh orang Belanda.
- Perusahaan-perusahaan yang merupakan Kantor Cabang dari Perusahaan Asuransi yang berkantor pusat di Belanda, Inggris dan di negeri lainnya.
Dengan sistem monopoli yang dijalankan di Hindia Belanda, perkembangan asuransi kerugian di Hindia Belanda terbatas pada kegiatan dagang dan kepentingan bangsa Belanda, Inggris, dan bangsa Eropa lainnya. Manfaat dan peranan asuransi belum dikenal oleh masyarakat, lebih-lebih oleh masyarakat pribumi.
Jenis asuransi yang telah diperkenalkan di Hindia Belanda pada waktu itu masih sangat terbatas dan sebagian besar terdiri dari asuransi kebakaran dan pengangkutan.
Asuransi kendaraan bermotor masih belum memegang peran, karena jumlah kendaraan bermotor masih sangat sedikit dan hanya dimiliki oleh Bangsa Belanda dan Bangsa Asing lainnya. Pada zaman penjajahan tidak tercatat adanya perusahaan asuransi kerugian satupun.
Selama terjadinya Perang Dunia II kegiatan perasuransian di Indonesia praktis terhenti, terutama karena ditutupnya pemsahaan- perusahaan asuransi milik Belanda dan Inggris.
Asuransi zaman kemerdekaan
Setelah Perang Dunia usai, perusahaan-perusahaan Belanda dan Inggris kembali beroperasi di negara yang sudah merdeka ini. Sampai tahun 1964 pasar industri asuransi di Indonesia masih dikuasai oleh Perusahaan Asing, terutama Belanda dan Inggris.
Pada awal mulanya beroperasi di Indonesia mereka mendirikan sebuah badan yang disebut “Bataviasche Verzekerings Unie” (BVU) pada tahun 1946, yang melakukan kegiatan asuransi secara kolektif. Dengan demikian dari setiap penutupan, masing-masing anggota BVU memperoleh share tertentu. Cara ini dilakukan mengingat keadaan pada waktu itu belum teratur dan tenaga asuransi masih kurang sekali.
Pada tahun 1950 berdiri sebuah perusahaan asuransi kerugian yang pertama, yakni NV. Maskapai Asuransi Indonesia yang kemudian pada awal 2004 sudah menjadi PT MAI PARK. Pada saat itu, sebagai perintis perusahaan asuransi kerugian nasional yang pertama, maka perusahaan ini harus bersaing dengan perusahaan asuransi asing yang unggul baik dalam faktor permodalan maupun pengetahuan teknis.
Dengan berdirinya perusahaan asuransi kerugian nasional tersebut, keberanian pengusaha nasional dipacu untuk mendirikan perusahaan-perusahaan asuransi kerugian. Keberanian ini didukung pula oleh Peraturan Pemerintah bahwa semua barang impor hams diasuransikan di Indonesia. Pengaturan ini dimaksudkan untuk menanggulangi pemakaian devisa untuk membayar premi asuransi di luar negeri.
Pada tahun 1953 berdiri pula perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam bidang reasuransi Belanda dan Inggris di Indonesia, pemakaian devisa untuk membayar premi reasuransi ke luar negeri juga masih tetap besar. Untuk menanggulangi hal ini, didirikanlah pada tahun 1954 sebuah perusahaan reasuransi profesional, yakni “PT. REASURANSI .UMUM INDONESIA” yang mendapat dukungan dari bank-bank pemerintah.
Anda barangkali pernah bercita-cita atau membayangkan menjadi seorang CEO di sebuah perusahaan asuransi. Tidak ada yang salah dengan cita-cita tersebut apalagi jika Anda memiliki visi ke depan yang lebih baik. Bayangkan jika kita bekerja tanpa visi atau arah yang jelas, pasti perusahaan juga tak akan maju-maju.- BENTUK DAN STRUKTUR ORGANISASI
Nah, sekedar berbagi saja kepada pembaca blog ini. Atau mungkin ada diantara Anda yang kini menjabat CEO yang sedang merencanakan untuk merestrukturisasi organisasi di perusahaan asuransi yang Anda pimpin. Struktur yang saya tawarkan ini disesuaikan dengan kebutuhan terhadap sistem kerja yang cepat dan tidak bertele-tele. Selengkapnya dapat dilihat di bawah ini :
I. Direktur Utama
II. Direktur Teknik, membawahi :
II.1. Kepala Divisi Underwriting & Reasuransi, membawahi :
II.1.1 Kepala Bagian Underwriting Marine & Liability
II.1.2 Kepala Bagian Underwriting Fire & Engineering
II.1.3 Kepala Bagian Underwriting Motor Vehicle & Misc.
II.1.4 Kepala Bagian Underwriting Credit & Bonding
II.1.5 Kepala Bagian Reasuransi Treaty & Fakultatif
II.2. Kepala Divisi Klaim
II.2.1 Kepala Bagian Klaim Marine & Liability
II.2.2 Kepala Bagian Klaim Non Marine
III. Direktur Pemasaran
III.1 Kepala Divisi Broker
III.2 Kepala Divisi Retail & Corporate
III.2 Kepala Divisi Bancassurance
IV. Direktur Keuangan, SDM, & Operasional
IV.1 Kepala Divisi Keuangan & Akuntansi
IV.2 Kepala Divisi SDM & Umum
IV.3 Kepala Divisi IT, R & D
IV.4 Kepala Divisi Humas & Customer Care
Sebagai catatan, mengapa underwriting & reasuransi digabung dalam 1 (satu) divisi ?, Maksud dari penggabungan ini adalah untuk memudahkan proses penutupan asuransi yang memerlukan back up treaty maupun fakultatif sehingga dapat segera diproses tanpa perlu menunggu birokrasi internal yang lama alias bertele-tele. Atau jika mau lebih “ramping” lagi, setiap kepala bagian langsung memegang underwriting dan reasuransi sekaligus sehingga proses akseptasi akan jauh lebih simple. Caranya dengan cara menempatkan minimal 2 (dua) staf : (1) staf akseptasi, dan (2) staf reasuransi. Dengan begitu, ketika sebuah penutupan memerlukan placing fakultatif katakanlah, maka PIC-nya cukup 1 (satu) orang yaitu ke kepala bagian masing-masing class of business. Hal ini tentu berbeda jika underwriting dan reasuransi dibuat divisi terpisah. Meski ter-spesialisasi namun proses akseptasinya akan memakan waktu yang lebih lama dan pasti ribet karena melibatkan hubungan kerja antar divisi.
Di Direktorat Pemasaran saya membaginya ke dalam 3 (tiga) divisi yaitu Broker, Retail & Corporate, dan Bancassurance. Jika memungkinkan sih antara retail dan corporate dipisah terutama apabila account retail dan corporate seimbang.
Terakhir, mengapa antara keuangan, SDM, dan operasional digabung ?. Keuangan dengan SDM memiliki kaitan erat dalam hal pengelolaan karyawan, begitu juga operasional dipastikan membutuhkan kecepatan dana keuangan. Di bawah direktorat ini terdapat semua fungsi di luar underwriting, klaim, dan pemasaran. Direkturnya pun harus mengetahui banyak hal, mulai dari aspek keuangan, SDM, sampai IT.
- BIDANG USAHA
Terimakasih infonya. menarik sekali. sangat membantu saya yang sedang belajar ttg asuransi.
BalasHapus